Tag: JohnLocke

Sejarah HAM (Hak Asasi Manusia)

Sejarah HAM

[ez-tac]

HAM (Hak Asasi Manusia) adalah prinsip Utama yang harus setiap individu miliki di berbagai negaranya sendiri. Konsep HAM memiliki sejarah panjang yang berakar dari berbagai budaya, agama, dan filsafat sepanjang peradaban manusia. Perkembangan Sejarah HAM telah melalui berbagai tahap, mulai dari pemikiran awal tentang hak-hak individu hingga pengakuan formal dalam dokumen internasional.

Era Kuno hingga Abad Pertengahan Sejarah HAM

Pemikiran tentang Sejarah HAM dapat kita telusuri kembali ke zaman kuno. Pada masa itu di Yunani Kuno Filsuf Aristoteles, Plato mendiskusikan konsep keadilan dan kebebasan. Di Roma Kuno, gagasan tentang hak-hak individu juga mulai muncul, terutama melalui Hukum Romawi yang memberikan beberapa hak dasar kepada warga negara.

Di Asia, ajaran Konfusianisme di Tiongkok dan ajaran Buddha di India juga menekankan pentingnya martabat manusia dan kesejahteraan sosial. Agama-agama besar seperti Islam, Kristen, dan Yahudi juga mengajarkan nilai-nilai moral yang mendukung perlindungan hak-hak individu.

Pada Abad Pertengahan, meskipun hak-hak individu sering kali diabaikan oleh kekuasaan feodal, dokumen seperti Magna Carta (1215) di Inggris mulai menetapkan batas-batas kekuasaan raja dan melindungi hak-hak tertentu dari rakyat.

Era Pencerahan dan Revolusi

Perkembangan signifikan dalam konsep HAM terjadi selama Era Pencerahan pada abad ke-17 dan ke-18. Filsuf seperti John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan Montesquieu mengembangkan teori-teori politik yang menekankan hak-hak alami dan kesetaraan manusia. Seperti yang john locke seorang filsuf asal inggris katakan, setiap individu memiliki hak atas hidup, kebebasan, dan kepemilikan atau property yang tidak bisa di ambil oleh negara.

Pemikiran-pemikiran ini menginspirasi revolusi-revolusi besar seperti Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis (1789). Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara Prancis adalah dua dokumen penting yang secara eksplisit menyatakan prinsip-prinsip HAM.

Sejarah HAM Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20

Di abad ke-19, perjuangan HAM sering melalui Gerakan sosial seperti penghapusan perbudakan, hak perempuan, dan hak para pekerja. Di Amerika Serikat, Perang Saudara (1861-1865) dan Proklamasi Emansipasi oleh Presiden Abraham Lincoln menandai akhir perbudakan.

Hak perempuan, yang dipelopori oleh tokoh penting seperti Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Stanton, memperjuangkan hak pilih dan kesetaraan gender. Di Eropa, revolusi industri membawa kesadaran akan kondisi kerja yang buruk, yang mendorong munculnya serikat pekerja dan undang-undang perlindungan tenaga kerja.

Periode Pasca Perang Dunia II

Perang Dunia II membawa kesadaran global akan pentingnya HAM, terutama setelah kekejaman Holocaust. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri pada tahun 1945, berdirinya PBB untuk menjaga pedamaian, keamanan internasional, dan menjaga Hak asasi manusia di setiap negara.

Pada tahun 1948, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), sebuah dokumen bersejarah yang menetapkan hak-hak dasar yang harus dilindungi untuk semua orang tanpa diskriminasi. Deklarasi ini mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, dan menjadi landasan bagi perkembangan hukum HAM internasional.

Era Kontemporer

Pentingnya HAM dalam politik Internasional pada masa itu terjadi di abad ke-20 dan awal abad ke-21. Konvensi-konvensi internasional seperti Konvensi Hak Anak (1989) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) (1979). Menguatkan komitmen global terhadap perlindungan hak-hak individu.

Di tingkat regional, organisasi seperti Dewan Eropa dan Uni Afrika juga mengadopsi perjanjian HAM, sementara pengadilan-pengadilan internasional. Seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memainkan peran penting dalam mengadili pelanggaran HAM berat.

Namun, meskipun banyak kemajuan telah dicapai, tantangan terhadap HAM masih ada. Pelanggaran HAM sering terjadi di berbagai negara di dunia ini. Termasuk kekerasan di Bawah umur, diskriminasi dan masi banyak lagi tindak kekerasan lain. Aktivis HAM terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi oleh semua negara.

Kesimpulan

Sejarah perkembangan HAM mencerminkan perjalanan panjang umat manusia menuju penghormatan terhadap martabat dan hak-hak individu. Dari pemikiran kuno hingga pengakuan formal dalam dokumen internasional, HAM terus berkembang. Dan menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Tantangan yang ada menuntut kita untuk terus memperjuangkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu di seluruh dunia.